Hukum Membaca Al-Qur'an Beramai-Ramai Untuk Seorang Yang Sakit

Bookmark and Share
Pertanyaan: 

Bolehkah dibacakan Al-Qur'an beramai-ramai (lebih dari satu orang pembaca) untuk seorang yang sedang sakit?


Jawaban:

 Tidak ada halangan mengulang-ulang bacaan Al-Qur'an bagi seorang yang sakit serta dibacakan beramai-ramai secara serempak untuk seorang yang sakit. Sebab Al-Qur'an adalah Kalam ilahi yang telah dijadikan oleh-Nya sebagai obat penawar bagi seluruh penyakit yang ada dalam hati.

Silakan lihat buku Al-Lu'lu' Al-Makkiyyiin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jabriin

Sumber: islamqa.com
Dipublikasikan: artikelassunnah.blogspot.com

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar