Pertanyaan:
Apakah wajib menghadap kiblat ketika membaca al-Qur-an?
Jawaban:
Sudah selayaknya menghadap kiblat ketika membaca al-Qur-an, karena hal itu adalah ibadah, dan ibadah di sukai padanya menghadap kiblat, jika hal itu tidak menyusahkan maka menghadap kiblat adalah sebagai penyempurna (dari ibadah yang dia lakukan -red), jika ia tidak menghadap kiblat, maka tidak ada dosa baginya.
[Sumber: Al-Muntaqa Min Fatawa fadilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan, jilid 2]
Home » Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan » Hukum Menghadap Kiblat Ketika Membaca al-Qur'an
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar