“Islam adalah agama yang komprehensif, semua diatur dalam Islam dari bangun tidur sampai mau tidur, dari masalah rumah tangga sampai masalah bernegara hingga ilmu pengetahuan semuanya tercakup di dalam Islam. Bahkan masalah Akuntansi sekalipun, ternyata juga menjadi bagian yang diatur oleh Islam. Di dalam Alqur’an kita dapat menemukan adanya ayat akuntansi yang secara panjang lebar membicarakan akuntansi lho…”
Demikianlah paparan yang di sampaikan kakak Mentor pada suatu sore yang teduh di pelataran Masjid Baitul Maal ketika saya dulu untuk pertama kalinya megikuti pertemuan Halaqoh pekanan di kampus. “Oh..ternyata tidak hanya ilmu-ilmu esakta seperti fisika, biologi ato’ kimia aja ya yang bisa kita temui’in ayat – ayat Al Qur’an yang membicarakannya secara spesial, Akuntansi juga ada lho di Al Qur’an.” Batinku waktu itu. Dengan rasa ketertarikan untuk mengetahui lebih lanjut masalah ini, kemudian aku mencoba untuk mempelajari referensi yang berhubungan dengan masalah ini melalui internet dan sumber bacaan lain, eh…hasilnya ternyata mengarahkanku pada satu kesimpulan kalau Akuntansi pada awalnya adalah milik kaum Muslimin bukan milik orang-orang Eropa. Gak percaya? Berikut ini beberapa argumen yang bisa penulis kemukakan, selamat membaca.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Qur’an Surat Al Baqarah : 282)
”Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Qur’an Surat Al Baqarah : 283)
Bukti-Bukti Otentik Peradaban Islam Telah mengenal Akuntansi
Al Qur’an Surah Albaqarah ayat 282-283 diatas telah mendorong umat Islam untuk peduli terhadap pencatatan kegiatan mu’amalah yang dilakukan tidak secara tunai dan menimbulkan tradisi pencatan transaksi keuangan dan perdagangan dikalangan umat Islam. Disamping itu, adanya kewajiban pembayaran zakat membawa konsekuensi bagi Pemerintah Islam untuk membuat laporan keuangan periodik Baitul Mal. Adapun bagi para pengusaha Muslim kewajiban membayar zakat membuat mereka melakukan klasifikasi asetnya sesuai ketentuan zakat dan membayarkan zakatnya jika telah memenuhi hisab dan haul.
Berikut ini kronologis bukti sejarah yang bisa menggambarkan perkembangan Akuntansi di dunia Islam:
1. Di masa rasulullah sudah ada sahabat yang memiliki tugas sebagai “Hafazhatul Amwal” ( Pengawas Keuangan ) Baitul maal.
2. Perkembangan pemerintahan Islam pada masa Khalifah Umar Bin Khotob r.a. hingga ke wilayah Afrika, Timur Tengah, Asia telah meningkatkan penerimaan dan pengeluaran negara. Para sahabat kemudian merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara, sehingga Khalifah mendirikan lembaga yang khusus menangani masalah tersebut dan lembaga tersebut di beri nama “Diwan” ( Dawwana = tulisan )
3. Reliabilitas laporan keuangan di kembangkan oleh Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (681-720 M) dengan kewajiban mengeluarkan bukti penerimaan uang. Kemudian Al Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) mengenalkan catatan dan register yang tidak terpisah-pisah seperti catatan-catatan sebelumnya. ( Lasheen, 1973 )
4. Perkembangan Akuntansi mencapai puncaknya pada masa Daulah Abbasiah dimana Akuntansi di klasifikasikan pada beberapa Spesialisasi, yaitu Akuntansi peternakan, Akuntansi pertanian, Akuntansi Bendahara, Akuntansi Konstruksi, Akuntansi Mata uang, Pemeriksaan Buku / Auditing ( Al- Kalkashandy, 1913 ).
5. Ditemukannya sebuah manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani, dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah,. Buku ini telah ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli “Luca Pacioli Summa de Arithmatica Geometria et Proportionalita” pada tahun 1494 yang menjadi cikal bakal didaulatnya Pacioli sebagai Bapak Akuntansi lantaran dalam salah satu Bab di bukunya dianggap telah memperkenalkan Double Entry Accounting System.
Lalu mengapa ya Akuntansi sampai bisa di-claim oleh orang-orang Barat sebagai produk mereka? Para sejarawan menduga sejak dulu para Entrepreuner Muslim telah menjalin kerjasama perdagangan dengan bangsa Italia sehingga secara otomatis telah terjadi transfer nilai sosial budaya dan ilmu pengetahuan. Hal ini bisa kita analogikan dengan pengaruh yang di bawa oleh para pedagang Muslim yang datang ke Nusantara dimana transfer nilai yang terjadi pada saat itu turut membawa perubahan signifikan bagi penduduk lokal Nusantara dari berbagai segi termasuk di dalamnya segi ilmu pengetahuan dan budaya.
Memang, buku Pacioli termasuk buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan sisi-sisi transaksi (double entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk manuskrip, belum di cetak dan belum diterbitkan. Al Mazindarani berkata bahwa ada buku-buku (barangkali yang dimaksudkan adalah manuskrip-manuskrip yang menjelaskan aplikasi-aplikasi akuntansi yang populer pada saat itu, sebelum dia menulis bukunya yang dikenal dengan judul :”Risalah Falakiyah Kitab As Sayaqat”. Dia juga mengatakan bahwa secara pribadi, dia telah mengambil manfaat dari buku-buku itu dalam menulis buku “Risalah Falakiyah” tersebut. Dalam bukunya yang masih dalam bentuk manuskrip itu, Al Mazindarani menjelaskan hal-hal berikut ini:
-Sistem akuntansi yang populer pada saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi.
-Macam-macam buku akuntansi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan.
-Cara menangani kekurangan dan kelebihan, yakni penyetaraan.
Sumber
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar