Pertanyaan
Jika kita menghancurkan tempat maksiat yang pemerintah mengijinkannya, apakah termasuk tidak taat terhadap pemerintah yang dibolehkan?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Sumber: Muslim
Home » Mualamat Dan Riba » Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar