Dalam posting terdahulu kita sudah membahas tentang Panduan Praktis Shalat Jumat Menurut Tuntunan Sunnah,dan dalam posting ini kita akan membahas Hal Yang Harus Diperhatikan Seputar Pelaksanaan Shalat Jum'at yang mungkin sebagian kaum muslimin sudah melupakannya.
diantaranya adalah :
1. Diwajbkan mandi atas mereka yang menghadiri shalat Jum'at. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Mandi di hari jum'at hukumnya wajib atas setiap yang sudah bemimpi (baligh). " (HR. Muslim)
2. Memakai baju yang paling bersih dan memakai wewangian parfum (wangi-wangian).
3. Berpag-pagi menghdirinya,yaitu beberapa waktu sebelum didirikan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Barangsiapa yang mandi janabah (mandi besar) di hari jum'at, lalu berangkat ke masjid pada jam (gelombang pertama) petama seakan-akan dia telah bekurban unta, dan yang berangkat pada gelombang kedua seakan-akan berkurban sapi, pada gelombang ketiga seakan-akan berkurban kibas yang gemuk, pada gelombang keempat seakan-akan berkurban ayam, pada gelombang kelima seakan-akan berkurban telur. Dan bila Imam telah naik mimbar maka hadirlah para malaikat mendengarkan peringatan yang disampailam. " (GR. Malik)
4. Sesampainya didalam masjid disunnahkan Shalat Nafilah semampunya: empat raka'at atau lebih.
5. Menghentikan pembicaraan dan semua yang bersifat main-main,seperti menyapu debu, krikil atau lainnya, ketika imam naik mimbar untuk berkhutbah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Bila kamu berkata pada temanmu "Diamlah" sedang imam sedang berkhutbah, sungguh kamu telah berbuat sia-sia. " (HR. Muslim).
6. Bila masuk masjid dan imam sedang berkhutbah, tetap disunnahkan shalat shalat tyahiyatul masjid dua raka'at. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Bila seseorang masuk masjid hendaklah shalat dua raka'at debgab ringkas meskipun imam tengah berkhutbah. " (HR. Abu Dawud)
7. Pada shalat shubuh di hari jum'at dianjurkan untuk membaca surat As Sajadah pada raka'at pertama dan surat Al Insan pada raka'at kedua. Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairoh رضي الله عنه bahwa nabi صلى الله عليه وسلم biasa membaca pada shalat shubuh hari jum'at Alof Lam Min Tanzil, Yaitu As Sajadah dan Hal A'ta Alal Insan (surat Al Insan). (HR. Bukhari : 891)
8. Dilarang (makruh) melangkahi pundak-pundak jama'ah lain dan memisahkan dua orang dari tempat duduknya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepada seseorang yang dilihatnya melangkahi pundak selainya : "Duduklah karena kamu telah menyakiti orang lain" (HR. Abu Dawud)
9. Ketika adzan tealah dikumandangkan di hramkan berjual beli juga pekerjaan lain, Allah عزوجل berfirman : "Wahai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat jum'at maka bersegerahlah mengingat Allah عزوجل dan tinggalkan jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kami mengetahuinya." (Jum'at: 9)
10. Disunnahkan membaca Surat Al- Kahfi di malam atau siangnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi di hari jum'at niscaya Allah عزوجل meneranginya dengan cahaya antara dua jum'at." (HR. Al Hakim)
11. Membaca dalah shalat jum'at surat Al Jum'ah pada raka't pertama dan surat Al Munafiqun pada raka'at kedua. (HR. Muslim: 878)
12. Meperbanyak shalawat dan salam atas Rasulullah صلى الله عليه وسلم beliua bersabda : "perbanyaklah membaca salawat atasku pada malam atau siang hari jum'at. Barang siapa yang mau mengerjakannya maka aku menjadi saksi dan pemberi syafa'at padanya kelak di hari akhirat." (HR. Baihaqi dengan sanad Jayyid)
13. Jika seseorang masuk masjid sedang imam dan keadaan berkhutbah, maka ia tetap harus mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Hal itu sebagaiman disebutkan dalam hadits jabir رضي الله عنه, " Seseorang laki-laki masuk masjid pada saat nabi صلى الله عليه وسلم berkhutbah kepada manusia pada hari jum'at, maka beliau bertanya, apakah engaku sudah shalat wahai fulan ? ia menjawab, "belum" Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, " Berdirilah dan Shalatlah. " (HR. Bukhari" 930)
14. Meperbanyak do'a padanya karena didalamnya terdapat waktu yang mustajab, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya di hari jum'at dan satu waktu yang tiada seorang muslim nmemohon kebaikan kepada Allah عزوجل bertapatan dengannya kecuali akan dikabulkan permohonannya." (HR. Muslim)
Sumber
Penerbit : Al Amin Publishing
Refrensi :
1. Syarah Arkhanul Islam Wal Imam Syaikh Muhammad Jamil Zainu
2. Minhajul Mislim, Abu Bakar Jabir Al Jazairi
3. Shalatul Jum'at, sa'id bin Ali bin Wahf Qaththani
4. Al Wjiz Fi Fiqih Sunnah Wal Kitabil Aziz, Oleh Syaikh Abdul Adzim BAdawi Al Kahlafi
5. Fiqhul Ibadah Biadilatiha Fi Islam, Syaikh Hassan Ayyub
6. Al Azis Syarah Al Wajiz, Muhammad bin Abdul Karim Ar- Rafi'I, Darul ilmiyah, cet 1, th 1417 H
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar