QS.5 Maa'idah:8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Judge Bao adalah sebutan dalam bahasa Inggris, nama asli beliau adalah Bao Zheng (baca: Pau Ceng), seorang jaksa dari Dinasti Song (baca: Sung), tahun 999 – 1062, jabatannya sekaligus adalah Walikota Kaifeng. Dikenal karena ketegasan dan keberaniannya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sehingga lebih dikenal dengan nama Bao Qing Tian (baca: Pau Jing Thien), yang artinya adalah Bao Langit Biru, karena selalu membaca hukum yang mencerahkan rakyatnya di masa itu.
QS.4 Nisaa':135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.
Tidak terdapat bukti apapun yang mendasari penggambaran tokoh Judge Bao ini adalah seorang yang berkulit hitam gelap seperti di filmnya, tapi penggambaran kulit hitam itu adalah menyiratkan simbol “kegelapan” di dunia keadilan Imperial China di masa itu.
Judge Bao terlahir dalam keluarga berpendidikan di Luzhou, yang sekarang dinamakan Hefei, di Provinsi Anhui, yang sampai sekarang merupakan provinsi paling miskin di China. Dalam usianya yang relatif muda, beliau sudah lulus ujian nasional tingkat tertinggi yang merupakan puncak dari seorang pelajar di masa itu, karena diwisuda langsung oleh kaisar, yang menyebabkan dia layak menyandang gelar Jinshi, kurang lebih setingkat Jaksa Agung Muda untuk penamaan di Indonesia.
QS.6 An'am:152. Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.
Kesan adil memang melekat erat dalam dirinya yang hidup di masa Dinasti Song (960 – 1279). Satu kisah mengenai sikap keadilan dirinya adalah ketika ia harus mengadili Chen Shimei, menantu raja, atas tuduhan Qin Xianglian. Chen dan Qing tadinya sepasang suami istri. Chen pergi ke ibu kota Kaifeng untuk mengikuti ujian negara. Setelah lulus, Chen bukannya kembali menjemput orang tua, istri, dan anaknya, ia malah mengaku bujangan dan berhasil memperoleh nama dan kedudukan dengan jalan menikahi putri raja.
Sementara itu Qin terpaksa membanting tulang merawat mertua dan anaknya. Ketika bahaya kelaparan melanda desa sampai menewaskan kedua mertuanya, Qin lantas membawa anak-anaknya ke Kaifeng. Namun, ia mendapati suaminya telah menikah lagi dan menolak mengakui keberadaan mereka.
Qin mengadukan nasib malangnya kepada Hakim Bao yang terkenal keadilannya. Hakim Bao lantas mengambil tindakan tegas untuk menghukum mati sang menantu raja, meski taruhannya adalah nyawa dan kedudukannya sendiri.
Keputusan ini ditentang permaisuri yang melarangnya mencampuri urusan keluarga raja. Perintah tegas permaisuri ini pun ditanggapi dengan ujaran dingin, “Keluarga raja dan rakyat jelata mempunyai kedudukan yang sama. Jadi, tetap harus tunduk pada hukum negara.” Manakala permaisuri mengancamnya dengan kekerasan, Bao malah memilih menanggalkan topi dan jubahnya. Hukuman mati bagi Chen tetap dilaksanakan.
QS. 16 Nahl:90. Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Itulah sikap tegas yang ditunjukkan Bao. Dia lebih rela kehilangan pekerjaan ketimbang mengkhianati hukum Islam yang dia yakini.
Sumber
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar